Minggu, 06 Januari 2013

Model Manajemen Pendidikan Berbasis Kemitraan



MODEL MANAJEMEN PENDIDIKAN BERBASIS KEMITRAAN

      I.   PENDAHULUAN
       Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bagaimanapun bangsa Indonesia tidak mungkin dapat menghindari atau mengelak dari pengaruh global. Hal ini telah kita sadari bahwa dalam era globalisasi, batas-batas wilayah Negara bukan lagi merupakan halangan bagi proses hubungan atau interaksi antar umat manusia di dunia untuk berbagai kepentingan. Berbagai perubahan lingkungan strategis global tersebut terjadi, baik karena dipicu oleh perkembangan dan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun karena perubahan tata nilai dalam kehidupan masyarakat global. Masalah utama yang sangat dirasakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi era global ini adalah keterbatasan sumber daya manusia(SDM) yang berkualitas untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Memasuki era pasar bebas ASEAN 2003 dan ASIA pasifik 2020, Indonesia dihadapkan pada masalah kesiapan dan kemampuan SDM bangsa Indonesia relatif  masih jauh tertinggal dibandingkan Negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Philipina, Thailand, dan Singapura.

   II.   POKOK BAHASAN
       Dalam makalah ini, penulis akan membicarakan tentang:
A. Sumber Daya Manusia Aparatur dan Bisnis Pendidikan Dalam Persaingan Global
B.  Kualitas dan Relevansi Pendidikan
C.  Urgensi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur
D. Urgensi Peningkatan Kualitas Manajemen Pendidikan

III.   PEMBAHASAN
A. Sumber Daya Manusia Aparatur dan Bisnis Pendidikan Dalam     Persaingan Global
       Khusus sumber daya manusia aparatur (SDMA), dunia internasional saat ini juga masih menganggap bahwa kualitas maupun citra birokrasi Indonesia masih buruk jika dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Dari jumlah 3,6 juta orang PNS, yang betul-betul menjalankan tugas secara profesional dan menunjukkan produktivitas tinggi hanya sekitar 60-65%. Adapun sisanya, belum mengalami banyak perubahan sejak Menpan menggenjot profesionalisme dan produktivitas selama dua setengah tahun terakhir (Media Indonesia, 30 Mei 2004:1). Implikasinya, daya saing tenaga kerja Indonesia saat ini masih menempati posisi yang terendah di Asia Tenggara. Oleh karena itu perlu diciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan untuk peningkatan kualitas SDMA Indonesia, khususnya berkenaan dengan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan maupun tugas-tugas pembangunan di bidang infrastruktur. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis dari kementrian PAN antara lain: 1) meningkatkan kualitas aparatur Negara dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalan serta memberlakukan sistem karir berdasarkan prestasi; 2) meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani masyarakat dan akuntabilitasnya dalam mengelola kekayaan Negara secara transparan, bersih dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. Kebijakan strategis ini menunjukkan bahwa keprofesionalan bukan hanya sekedar dilihat dari kecerdasan intelektual, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual,yang mengandung makna moralitas dalam penyelenggaraan tugas.
       Peningkatan kualitas SDMA ini sangat penting,mengingat tantangan era global dan perdagangan bebas yang menuntut kualitas SDM yang lebih kompetitif sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan masyarakat dunia. Sebenarnya kebijakan desentralisasi yang kini sedang berjalan merupakan artikulasi penting dalam perubahan manajemen birokrasi yang sedang mengalami proses transformasi yang mengharuskan ditegakkannya prinsip-prinsip good governance. Proses transformasi ini mengindikasikan perlunya peningkatan SDM di sektor publik maupun swasta dan masyarakat, agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Peningkatan kualitas SDM ini dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja ditempat tugasnya. Namun kenyataannya saat ini, dunia pendidikan kita sedang menghadapi masalah keterkaitan dan kesepadanan antara program pendidikan dengan bidang tugas di unit kerjanya masing-masing, sebagaimana dikemukakan pula oleh William (1970:21) yaitu: ”The spectacular expansion in the output of students from higher education and from secondary education in many developing countries during the last five years in several instances been accompanied by alarming increases in the number of educated unemployed.The term educated unemployed too easily suggests some sort of causal relationship between the provision of additional education and the growth of unemployment”.
       Visi pendidikan hendaknya diarahkan untuk menyelesaikan berbagai masalah serta diarahkan untuk menyesuaikan terhadap perubahan paradigma. Menurut Azzumardi (2002:29) paradigma baru itu mau tidak mau, melibatkan reformasi besar yang mencakup perubahan kebijakan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan pendidikan dimasa yang akan datang harus berorientasi pada aspirasi masyarakat, pendidikan harus mengenali siapa pelanggannya , dan dari pelanggan ini pendidikan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (Thoha, 1994:4). Adapun misi yang perlu dilaksanakan dalam menghadapi tantangan millenium ketiga menurut Huda (1999:10) adalah sebagai berikut:
1)      Membangun sistem pendidikan nasional yang mampu mengembangkan SDM yang berkualitas dan mampu mengantisipasi kemajuan IPTEK untuk menghadapi tantangan millennium ketiga.
2)      Menata manajemen pendidikan nasional yang dapat menyerap aspirasi masyarakat serta dapat mendayagunakan potensi masyarakat dan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
3)      Meningkatkan demokratisasi penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat agar dapat menggali serta mendayagunakan potensi masyarakat.
       Menurut Tilaar dalam karyanya yang berjudul ‘Manajemen Pendidikan Nasional’ (1999:181), saat ini terdapat jurang pemisah antara dunia universitas dengan dunia kerja. Antara keduanya tidak terdapat hubungan yang saling menguntungkan, kampus terisolasi dari dunia industri atau dunia kerja nyata. Padahal menurut laporan Bank Dunia, Negara Korea saja sejak tahun 1980 sudah aktif mempromosikan konsep kemitraan universitas dan industry (The World Bank, 2002:12).
       Dalam memasuki era pasar bebas AFTA (2003) dan APEC (2020) perguruan tinggi asing diprediksikan akan lebih leluasa bergerak, karena mereka dipastikan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang jauh lebih signifikan jika dibandingkan dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri. Oleh karena itu praktis pendidikan  tinggi Indonesia harus berhati-hati serta terus mencermati dan mewaspadai hadirnya pendidikan tinggi asing yang akan menjadi pesaing utama pendidikan kita (Rahardi, 2002:154) dan hasil didik dari perguruan tinggi di Indonesia nantinya harus mampu bersaing secara terbuka dengan para pekerja dari negara-negara di kawasan ASEAN.
B.  Kualitas dan Relevansi Pendidikan
       Sistem pendidikan jarak jauh pada perguruan tinggi swasta pernah dilarang pemerintah melalui keputusan Menteri Pendidikan Nasional, karena dianggap telah merugikan masyarakat. Sebelum itu banyak warga masyarakat yang datang ke lembaga pendidikan semacam itu hanya untuk mencari gelar dengan belajar dua minggu sampai dua bulan saja (Harian Media Indonesia, 31 Maret 2004:26). Saat ini sudah ada tindakan tegas dari pemerintah denga menangkap aktor-aktor intelektual yang mengelola pendidikan tanpa izin dan memberikan gelar-gelar palsu. Bahkan iklan di berbagai media gencar mensosialisasikan UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dengan mengancam sanksi hukuman bagi penjual maupun pembeli ijazah palsu.Pemerintah meminta hati-hati kepada masyarakat dalam memilih perguruan tinggi. Pemerintah saat ini sedang membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai aturan pendirian lembaga pendidikan jarak jauh dan lembaga pendidikan kelas jauh.
       Kalaupun para pegawai mengikuti pendidikan di lembaga yang resmi dan mengikuti program regular, namun dengan berbagai pertimbangan sebagian besar diantara mereka mengikuti program studi yang dirasakan mudah menyelesaikannya, tanpa mempertimbangkan relevansinya dengan kebutuhan SDMA di unit kerjanya. Sekali lagi,mereka hanya mengejar gelar semata untuk kepentingan kenaikan pangkat. Dan ini tidak bertentangan dengan aturan yang ada, karena peraturan kenaikan pangkatnya tidak secara spesifik mensyaratkan gelar pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas. Inilah masalah yang saat ini dihadapi oleh setiap Departemen. Sebagai contoh di Departemen Pekerjaan Umum, perilaku seperti ini sangat mungkin terjadi mengingat dari 11.312 pegawai Departemen Pekerjaan Umum, lebih dari setengahnya (5.978 orang) memiliki latar belakang pendidikan non teknik. Disamping itu masih ada sekitar 5.032 orang hanya memiliki ijazah SLTA, dan dari jumlah itu hanya 2.387 orang memiliki ijizah SLTA Teknik, selebihnya berlatar belakang pendidikan sosial. Kondisi yang lebih parah lagi akan dijumpai pada kondisi Sumber Daya Manusia yang menangai pembangunan bidang pekerjaan umum di tingkat propinsi dan tingkat kota / kabupaten di seluruh Indonesia.
       Oleh karena itu,untuk mengantisipasi merebaknya perilaku asal mengikuti pendidikan serta dalam upaya menjawab permasalahan kualitas SDMA yang ada, maka penyelenggaraan pendidikan profesional kedinasan sangat penting mengingat kenyataan saat itu menunjukkan bahwa Universitas kita lebih mementingkan pembentukan intelektual serta penguasaan ketrampilan atau kiat-kiat tertentu, tetapi belum memberikan perhatian kepada terbentuknya sikap profesionalisme (Tilaar, 1998:180). Pendidikan seharusnya mampu memberikan pengetahuan ketrampilan dan kompetensi kepada peserta didik, sehingga mereka dapat berperan dalam mengisi berbagai lapangan kerja yang diperlukan dalam penyelenggaraan pembangunan di berbagai daerah.
C. Urgensi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur
       Menurut Rukmana dalam bukunya yang berjudul ‘Strategic Partnering’ (2006:9) mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di berbagai daerah diseluruh Indonesia sangat penting dan strategis karena sangat mendukung terhadap berbagai kegiatan ekonomi, social dan budaya. Pembangunan infrastruktur akan sangat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu perhatian khusus terhadap Sumber Daya Manusia yang menangani pembangunan infrastruktur ini baik di tingkat pusat maupun di daerah. Kesungguhan dalam memperhatikan SDM ini semakin penting, mengingat  masalah utama yang umumnya dihadapi dalam penyelenggaraan pembangunan  infrastruktur di Indonesia yakni rendahnya kualitas SDM, khususnya SDM yang menangani pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum di Pemda. Propinsi, Pemda. Kota dan Pemda. Kabupaten.
       Ditengah-tengah polemik dan pro kontra pendirian sekolah tinggi kedinasan, bahkan jauh sebelum terbitnya UU No.20/2003, Departemen Pekerjaan Umum sejak tahun 1998 sudah merubah pola penanganan pendidikan kedinasan, tidak lagi mengelola pendidikan kedinasan sendiri, tetapi menggunakan pola kerjasama kemitraan dengan berbagai Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia dalam jenjang Diploma (D3 dan D4) dan Magister (Rukmana, 2006:10) dan pola kerjasama kemitraan ini merupakan pengembangan dari kegiatan yang sudah dirintis sebelumnya (sejak tahun 1952) dalam penyelenggaraan pendidikan jenjang Diploma 3. Pada tahap pertama (1952-1972) penyelenggaraan pendidikan ini dilakukan sendiri dengan mendirikan Akademi Teknik Pekerjaan Umum dan Tenaga (ATPUT); Tahap kedua (1972-19988) penyelenggaraannya berafiliasi dengan tiga perguruan tinggi terkemuka yakni ITB, UNDIP, dan ITS, dengan mendirikan Lembaga Politeknik Pekerjaan Umum (LPPU), dan pengembangan selanjutnya melalui model kemitraan dengan perguruan tinggi nasional.
D. Urgensi Peningkatan Kualitas Manajemen Pendidikan
       Penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien harus mengacu pada kepentingan masyarakat yang kompleks dan terus berubah di masa-masa yang akan datang serta harus dapat menyerap aspirasi anggota masyarakat (Huda, 1999:10). Oleh karena itu, kapabilitas dan kompetensi kerja yang dimiliki oleh para lulusan pendidikan profesional harus memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan kompetensi kerja yang benar-benar  dibutuhkan oleh masyarakat pengguna jasa lulusan (Rahardi, 2002:164) dan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan perlu perencanaan yang harmonis antara manpower planning dan planning for education (William, 1970:19). Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya educated unemployed di Negara kita antara lain disebabkan kualitas manajemen  pendidikan yang tidak profesional. Padahal untuk mempertahankan kualitas manajemen pendidikan, paling sedikit harus memiliki dua elemen penting, yakni sistem dan kualiitas tenaga pengajar (Greenwood dan Gaunt, 1994:127), dalam kaitan itu penyelenggaraan pendidikan profesional sangat penting mengingat kenyataan saat ini menunjukkan bahwa Universitas kita lebih mementingkan pembentukan intelektual serta penguasaan ketrampilan atau kiat-kiat tertentu, tetapi belum memberikan perhatian kepada terbentuknya sikap profesionalisme.
       Dewasa ini proses belajar-mengajar yang terdapat di dalam kampus tidak mendorong kearah terbentuknya sikap profesionalisme (Tilaar, 1998:180), dan dalam rangka pemulihan kondisi perguruan tinggi yang kritis salah satunya adalah menjalin hubungan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan Perguruan Tinggi dalam rangka menambah daya tampung dan peningkatan mutu serta relevansi lulusan pendidikan tinggi dengan lapangan kerja. Kerja sama antara industri dan perguruan tinggi dapat menghasilkan sinergi antara dua kekuatan yang punya uang dan fasilitas dengan kekuatan yang punya gagasan, tentu saja di dalam kerja sama tersebut perlu dikultivasi persaingan yang sehat antar perguruan tinggi, sehingga terjadi kemajuan di dalam perkembangan perguruan tinggi masing-masing (Supriadi, 1997:59).
        Dalam hal ini kemitraan yang strategis didefinisikan oleh Lendrum dalam bukunya yang berjudul ‘The Strategic Patnering Handbook,The Practitioners’guide to Partnerships and Alliances’ (2003:7) sebagai kerja sama jangka panjang yang didasarkan saling percaya antar lembaga yang bermitra dan memberikan manfaat bagi semua institusi yang bermitra. Menurut Bell (1997:25) kemitraan yang kuat yakni kemitraan yang berlandaskan kepercayaan, tujuan bersama, kejujuran dan keseimbangan. Perilaku kemitraan yang baik antara lain (1) harus setia kepada kemitraan, dengan mendahulukan keuntungan bersama; (2) menghargai perbedaan sudut pandang dan budaya organisasi masing-masing mitra; (3) bersikap lapang dada atas kekurangan yang ada pada mitra, karena tidak ada yang sempurna; (4) tidak berprasangka buruk terhadap mitra kerja (Cohen dan David, 2000:394). Kerjasama kemitraan yang efektif adalah kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan antar pihak, dengan menempatkan kedua pihak dalam posisi sederajat. Dalam kemitraan yang efektif harus mengandung pengertian upaya memenuhi keinginan masing-masing pihak yang bermitra (Bell, 1997:35) dan kemitraan yang efektif harus mengandung makna lebih jauh melampaui pengertian sinergis.

IV.   SIMPULAN
       Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di berbagai daerah sebagai konsekwensi logis diterapkannya kebijakan otonomi daerah serta dalam upaya pemulihan kondisi perguruan tinggi yang menghadapi masalah serius dalam hal kualitas dan relevansi, menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antara Departemen Teknis dan Perguruan Tinggi merupakan hal yang sangat strategis. Kerjasama kemitraan ini diyakini dapat meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan pendidikan tinggi dengan lapangan kerja. Kerjasama antara Daparteman Teknis, Pemda dan perguruan tinggi dapat menghasilkan sinergi antara dua kekuatan besar yang memiliki sumber daya dengan kekuatan yang memiliki berbagai keahlian dalam berbagai bidang yang dibutuhkan Departemen Teknis. Namun, kelemahan yang ditemui dilapangan, dalam praktek kemitraan ini belum sepenuhnya berorientasi pada faktor-faktor strategis kemitraan.

   V.   PENUTUP
       Demikianlah makalah yang dapat penulis buat, penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, untuk itu penulis membutuhkan kritik dan saran bagi para pambaca sekalian. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, AAMIIN.







DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi, 2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Bell, Chip, 1997. Customers as Partners, Jakarta: Profesional Books.
Cohn, A. R. dan David L. Brandford, 2000. Influence Without Authority, Batam: Interaksasa.
Greenwood, M. and Helen J. Gaunt, 1994. Total Quality Management for Schools, London: Cassell.
Huda, Nuril, 1999. Desentralisasi Pendidikan: Pelaksanaan dan Permasalahannya, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta: Restu Agung.
Lendrum, Toni, 2003. The Strategic Patnering Handbook, The Practitioners’guide to Partnerships and Alliances, Australia: The McGraw-Hill Companies.
Platt, W. J., 1970. Research for Educational Planning, Notes on Emergent Needs, England: A Plume Book.
Rahardi, Kunjana, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Implementesinya Pada Pendidikan Tinggi Jalur Profesional, Yogyakarta: UAJ.
Rukmana, Nana, 2006. Strategic Partnering, Bandung: ALFABETA.
Sufyarma, M., 2003. Kapita Selekta Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Supriadi, Dedi, 1997. Isu dan Agenda Pendidikan Tinggi di Indonesia, Jakarta: Rosda Jayaputra.
Tilaar, 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta.
Thoha, Miftah, 1999. Menyoal Birokrasi Publik, Jakarta: Balai Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar