ADMINISTRASI
INVENTARIS SEKOLAH
I.
PENDAHULUAN
Sekolah merupakan instansi pendidikan
yang berintregitas antara komponen yang satu dengan yang lain. Salah satu
komponen pendukung yang penting dalam instansi pendidikan, dalam hal ini
sekolah adalah tenaga administrasi. Peran dari tenaga administrasi sekolah
sangatlah penting dalam mendukung kesuksesan dan kelancaran tata administrasi
sekolah.Di dalam menangani tata adminsitrasi sekolah dibutuhkan suatu keahlian
dan kemampuan yang cukup dalam bidang administrasi. Oleh karena itu sumberdaya
manusia dalam hal ini tenaga administrasi menjadi komponen yang penting dalam
suatu sekolah.
Berkenaan dengan hal itu semua, peran
dari tenaga dalam hal ini sumberdaya manusia di dalam memperlancar tata
administrasi sekolah sangatlah penting, serta tidak bisa dipisahkan antara
komponen yang satu dengan yang lain. Di samping itu, dibutuhkan suatu keahlian
juga ketrampilan di dalam menangani urusan tata administrasi sekolah
tersebut.Maka dari itu itu sangat diperlukan tenaga tata administrasi yang
terampil, handal, serta faham akan job diskripsinya. Masih kurang dan rendahnya
kompetensi yang dimiliki tenaga tata administrasi sekolah menjadi sebuah
fenomena yang perlu dituntaskan dengan segera. Karena peran dari tenaga tata
adminstrasi di dalam sebuah sekolah diibaratkan sebagai sebuah nyawa yang
bergantung pada bentuk fisiknya
II.
POKOK
BAHASAN
Di dalam makalah ini, kami akan membahas tentang:
A.
Definisi
inventaris sekolah
B.
Tujuan
dan manfaat inventarisasi sekolah
C.
Job
tenaga administrasi inventaris sekolah
D.
Pengadministrasian
barang inventaris sekolah
E.
Klasifikasi
dan kode barang inventaris sekolah
F.
Pelaporan
inventarisasi sekolah
G.
Peran
dan kinerja tenaga tata administrasi sekolah
III.
PEMBAHASAN
A.
Definisi
inventaris sekolah
Inventaris berasal dari bahasa
latin “inventarium” yang berarti
daftar barang-barang, bahan dan sebagainya. Berarti inventaris sekolah adalah
pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar
inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara
yang berlaku. Barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara (yang
dikuasai sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah, DPP
maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil usaha
pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang
dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib dan lengkap.
Kepala sekolah melakukan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi
fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di
sekolahnya.[1]
B.
Tujuan
dan manfaat inventarisasi sekolah
1)
Tujuan
inventarisasi sekolah
Secara umum, inventarisasi
dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang
efektif yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi
dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
Ø
Untuk
menjaga dan menciptakan tertib administrasi yang dimiliki oleh suatu sekolah.
Ø
Untuk
menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan.
Ø
Sebagai
bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil
yang dapat dinilai dengan uang.
Ø
Untuk
memudahkan pengawasan dan pengendalian
2)
Manfaat
inventarisasi sekolah
Daftar inventarisasi barang yang
disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur dan berkelanjutan dapat
memberikan manfaat, yakni sebagai berikut:
Ø
Menyediakan
data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana
kebutuhan barang.
Ø
Memberikan
data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan
barang.
Ø
Memberikan
data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam penyaluran barang.
Ø
Memberikan
data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak, lebih) sebagai
dasar untuk menetapkan penghapusannya.
C.
Job
tenaga administrasi inventaris sekolah
Job dari tenaga administrasi yang berkecimpung dalam inventarisasi
meliputi:
ü Mengklasifikasikan setiap item yang
akan diinventasisasi.
ü Mengisi golongan inventaris.
ü Mengisi golongan non inventaris.
ü Memberikan kode ataupun nomor pada
barang inventaris.
ü Memberikan kode ataupun nomor pada
barang non inventaris.
ü Mencatatkan dan mengisi barang
inventaris apa saja pada buku induk inventaris.
ü Mencatat penerimaan barang inventaris
dan non inventaris.
ü Membuat daftar penggunaan barang
inventaris.
ü Mencatat daftar penggunaan barang
inventaris.
ü Membuat rencana penambahan barang
inventaris.
ü Membuat laporan setiap tribulan atau
tahunan.[3]
D.
Pengadministrasian
barang inventaris sekolah
Pelaksanaan kegiatan
pengadministrasian barang inventaris dilakukan dalam:
v
Buku
Induk Barang Inventaris adalah buku tempat mencatat semua barang inventaris
milik negara dalam lingkungan sekolah menurut urutan tanggal penerimaannya.
v
Buku
Golongan Barang Inventaris adalah buku pembantu tempat mencatat barang
inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
v
Buku
Catatan Non Inventaris adalah buku tempat mencatat semua barang habis pakai,
seperti; kapur, pensil, penghapus papan tulis, kertas ketik, tinta dan
sejenisnya.
v
Daftar
Laporan Triwulan Mutasi Barang Inventaris adalah daftar tempat mencatat jumlah
bertambah dan atau berkurangnya barang inventaris sebagai akibat mutasi yang
terjadi dalam triwulan yang bersangkutan. Daftar ini tersusun menurut jenis
barang pada masing-masing golongan inventaris.
v
Membuat
Daftar Isian Inventaris, yaitu tempat-tempat mencatat semua barang inventaris
menurut golongan barangnya.
v
Membuat
Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris, yaitu merupakan daftar yang menunjukkan
jumlah barang inventaris menurut keadaan pada tanggal 1 April tahun yang lalu,
mutasi barang yang terjadi selama setahun tersebut, dan keadaan barang
inventaris pada tanggal 1 April tahun anggaran berikutnya.
Untuk Daftar Isian Inventaris
dan Daftar Rekapitulasinya, sekolah wajib membuat dan mengisinya dalam rangkap
2 (dua) untuk disampaikan 1 set (asli) kepada unit kerja yang membawahinya dan
1 set (tembusan) untuk arsip sendiri. Selanjutnya, contoh-contoh format dari
buku atau daftar yang disebutkan pada butir 1 s/d 6 di atas dapat dilihat pada
Permen 20 tahun 2007.[4]
E.
Klasifikasi
dan kode barang inventaris sekolah
Pada dasarnya maksud dan tujuan
mengadakan penggolongan barang ialah agar terdapat cara yang cukup mudah dan
efisien untuk mencatat dan sekaligus untuk mencari dan menemukan kembali barang
tertentu, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan ataupun di dalam
ingatan orang. Sesuai dengan tujuan tersebut maka bentuk lambang, sandi atau
kode yang dipergunakan sebagai pengganti nama atau uraian bagi tiap golongan,
kelompok dan atau jenis barang haruslah bersifat membantu/memudahkan
penglihatan dan ingatan orang dalam mendapatkan kembali barang yang diinginkan.
Sandi atau kode yang
dipergunakan melambangkan nama atau uraian kelompok/jenis barang adalah
berbentuk angka bilangan (numerik) yang tersusun menurut pola tertentu, agar
mudah diingat dan dikenali, serta memberi petunjuk mengenai formulir nama yang
harus dipergunakan untuk tempat mencatat jenis barang tertentu. Di samping itu
pula, penyusunan angka nomor kode ini diusahakan agar memungkinkan dilakukan
pengembangan, terutama oleh mereka yang secara langsung menangani pencatatan
barang.[5]
F.
Pelaporan
inventarisasi sekolah
1)
Laporan triwulan mutasi barang
inventaris
Ø
Tiap
sekolah dan unit pelaksana teknis wajib membuat daftar laporan triwulan mutasi
barang inventaris rangkap 2 (dua), untuk disampaikan 1 (satu) set (asli) kepada
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan 1 set untuk arsip sendiri.
Laporan tersebut harus sudah disampaikan paling lambat 7 hari setelah berakhirnya
triwulan tahun anggaran berjalan.
Ø
Kantor
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat rekapitulasi laporan triwulan yang
berasal dari sekolah/UPT/Dinas Pendidikan Kecamatan. Selanjutnya Kantor Depdik
Kabupaten/Kota sendiri menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Propinsi setempat
u.p Kepala Bagian Perlengkapan.
2)
Laporan tahunan inventaris
Ø
Tiap
sekolah wajib mengisi Daftar Isian Inventaris dan Rekapitulasi Barang
Inventaris rangkap 2 (dua). Laporan Tahunan Inventaris (yang membuat Daftar
Isian Inventaris dan Rekapitulasi Barang Inventaris) disampaikan 1 set (asli)
kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Ø
Kantor
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib mengisi Daftar Isian Inventaris dan Dafta
Rekapitulasi Laporan Tahunan Inventaris yang berasal dari sekolah/UPT di
lingkungannya. Laporan Tahunan Inventaris tersebut disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan Propinsi u.p Kepala Bagian Perlengkapan.[6]
G.
Peran dan kinerja tenaga tata administrasi sekolah
Peran dan kinerja tenaga tata
administrasi sekolah mempunyai nilai berharga dalam menunjang tugas – tugas di
sebuah instansi. Sayangnya, sekarang ini mutu dan kinerja tenaga tata
administrasi sekolah masih rendah, fenomena ini hanyalah didasarkan pada
pengamatan penulis dari berbagai sample kasus yang terdapat di sekitar
lingkungan penulis.
Selain itu banyaknya tenaga tata
administrasi yang merangkap melakukan tugas selain tugas tata administrasi itu
sendiri. Hal tersebut yang menyebabkan suatu tatanan administrasi di dalam
sebuah instansi tidak bisa berjalan secara maksimal. Fenomena ini banyak
terjadi di sekitar lingkungan penulis sendiri, karena penulis juga mengalami
hal tersebut. Di tambah lagi sebagian besar instansi di tingkat dasar atau
sekolah dasar tidak memiliki tenaga tata administrasi yang cakap dan mampu di
bidangnya. Boleh dikatakan masih amburadul dan tidak tertib.Padahal kita juga
menyadari bahwa peran dari tenaga tata administrasi sangat dibutuhkan dalam
sebuah instansi, apalagi menjemput era Informasi dan Tekhnologi seperti
sekarang ini. Setiap sumberdaya manusia yang bergerak di berbagai instansi saat
ini dituntut untuk “melek” mata menyongsong keberadaan Informasi dan Tekhnologi
yang bergulir secara cepat saat ini.[7]
Sumberdaya manusia merupakan individu
yang penting, terutama dalam sebuah instansi pendidikan. Akan tetapi di dalam
mendukung semua tugas yang berjalan di dalam instansi dibutuhkan tenaga tata
adminsitrasi yang mempunyai disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab terhadap
tugas – tugas mereka. Untuk itu, di dalam mewujudkan dan memperlancar tugas –
tugas di dalam instansi pendidikan diharapkan antara komponen satu dengan yang
lain harus bersinergi, bekerja sama dan juga bertanggung jawab.
Keberadaan tenaga tata administrasi di
dalam sebuah instansi pendidikan ke depannya harus benar – benar
dipertimbangkan, baik dalam hal mutu, kualitas, kemampuan, kecakapan, keahlian,
dan tanggungjawab di dalam mengemban tugas – tugas kedinasan. Dan, hal itu
semua selayaknya diimbangi dengan pendapatan yang diperoleh oleh tenaga tata
administrasi itu sendiri di dalam meningkatkan etos kerja mereka. Janganlah
hanya menjadi slogan belaka, ironis jadinya!
Dengan eksisnya tenaga tata
administrasi yang diharapkan berperan secara professional, diharapkan juga
setiap komponen yang terdapat di instansi pendidikan mampu mengoptimalkan
kinerja mereka masing – masing.Peran ganda dan rangkap seharusnya diakhiri,
untuk mencapai hasil yang maksimal. Karena dengan adanya job description yang
jelas profesionalitas dapat tercapai di instansi pendidikan tersebut, selain itu
juga dapat meningkatkan mutu manajemen sekolah itu sendiri.Oleh karena itu,
selain memiliki kemampuan, kecakapan, keahlian yang memadai, diharapkan tenaga
tata administrasi juga harus mempunayi visi dan komitmen di dalam memajukan
sebuah instansi pendidikan khususnya, dunia pendidikan pada umumnya.
Di bawah ini kami mencontohkan salah
satu format penulisan barang inventaris:
No Urut
|
Kode Klasifikasi
|
Jenis Barang
|
Merk
|
Ukuran
|
Thn. Pembuatan
|
Banyaknya
|
Thn. Diperoleh
|
Status
|
Kelengkapan dokumen
|
Kondisi
|
harga
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Table di atas merupakan contoh penulisan barang inventaris
yang berupa alat teknis pendidikan/alat peraga.
IV.
SIMPULAN
Dari paparan di atas, kami dapat
menyimpulkan bahwa inventaris sekolah adalah pencatatan atau pendaftaran
barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara
tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku. Secara umum,
inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan
pengawasan yang efektif yang dimiliki oleh suatu sekolah. Pada dasarnya maksud
dan tujuan mengadakan penggolongan barang ialah agar terdapat cara yang cukup
mudah dan efisien untuk mencatat dan sekaligus untuk mencari dan menemukan
kembali barang tertentu, baik secara fisik maupun melalui daftar catatan ataupun
di dalam ingatan orang.
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang dapat kami susun, kami yakin masih banyak kekurangan dan masih
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari saudara-saudara. Semoga makalah ini dapat membawa berkah&manfaat bagi kita
semua. Aamiin.
DAFTAR
PUSTAKA
Daryanto, 2008. Administrasi
Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Gunawan, Ary H., 1996. Administrasi
Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta.
Purwanto, M. Ngalim, 2008. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Rosda Karya.
Suryosubroto, 2004. Manajemen
Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta.
Terima kasih infonya, sangat bermanfaat. Bagi kepala sekolah yang akan menghadapi kinerja kepala sekolah/madrasah silahkan lengkapi kebutuhan administrasi kepala sekolah anda disini CD Administrasi Kepala Sekolah"
BalasHapuskak... makasih infonya. oh ya kak aku pengen nanya buat buku golongan inventaris gimana??
BalasHapus